

Probolinggo Jatim_ Patroli e-news .Satuan Reserse narkoba kota Probolinggo bekuk pelaku pengedar narkoba dari luar kota.Penyelundupan narkoba jenis sabu sebanyak 1 kilogram yang di bawah 3 orang pelaku berasal dari pulau Madura pada hari Jum’at (16/5/25).
Kapolresta Probolinggo AKBP Rico yumasri mengungkap . Penangkapan dilakukan di Jalan Raya Sukapura ,Desa Laweyan, kecamatan Sumberasih , Kabupaten Probolinggo.
Berawal laporan masyarakat yang mencurigakan adanya transaksi narkoba di wilayah hukum Polresta Probolinggo.Menindaklajutin laporan tersebut, Personil Satuan reskoba bersama Unit Samapta langsung berangkat kelokasi.
Petugas langsung melakukan penangkapan
Mobil jenis Honda CR-V Nopol L 1996 DH yang di curigai membawa Narkoba .Di dalam mobil tersebut ada tiga(3)pelaku dan didalam bak mobil di temukan sebuah karung yang berisi sabu seberat 1 kilogram .ujar Kapolres.
Saat pemeriksaan Petugas menemukan sebuah karung begitu di bukak.Karung tersebut berisi sabu -sabu yang dikemas rapi mengunakan lakban coklat dan dibungkus kemasan teh cina.Modus yang kerap digunakan jaringan narkoba internasional.
Pelaku tiga orang tersebut diamankan di Polresta Probolinggo adalah inisal AR (39 )dan Mcs (40) keduanya warga Bangkalan Madura.ketiga MJI (50)warga Gejeran kota Surabaya .Serta barang bukti dan mobil yang digunakan pelaku.
Ketiga pelaku resmi di tahan di Mapolres kota Probolinggo dan dijerat dengan UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika .Dengan acama hukuman maksimal 20 tahun penjara.(Abd)
