Klarifikasi Pemilik Gudang Jabung Candi, Izin Lengkap Serta Sudah Diproses, Pinta Dukungan Agar Iklim Investasi Kondusif

Posted by : jakarta9 Agustus 22, 2025 Category : Uncategorized

 

Probolinggo,Patroli e-news Pemilik gudang di Desa Jabung Candi, Kecamatan Paiton, akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait polemik perizinan pembangunan gudang, Kamis (21/8/2025).

Dalam keterangannya kepada media,( patroli group)pemilik gudang mengakui bahwa pengurusan izin sudah selesai terkait Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD). Ia menyebut, seluruh tahapan di Kementerian ATR/BPN sebenarnya sudah selesai, Tinggal mengambil surat resminya di jakarta, namun pengambilan dokumen pembebasan lahan di Jakarta tertunda karena kendala kegiatan pribadi dari pejabat yang membantu proses pengambilan surat resminya di jakarta, seperti kita ketahui bersama bahwa LSD itu menjadi wewenang nasional.

“Semua proses di Kementerian sudah selesai. Kami tinggal menunggu surat pembebasan lahan LSD itu berada di tangan kami. Setelah itu, pengurusan PBG hanya butuh waktu kurang dari satu minggu, karena sudah komunikasi ke konsultan dan pejabat yang berwenang,” jelasnya.

Pemilik gudang juga menegaskan, pihaknya mendapat masukan dari beberapa pihak dan beberapa pejabat yang memiliki hubungan langsung dengan Kementerian ATR/BPN bahwa pembangunan bisa dilanjutkan sembari menunggu dokumen resmi.

Lebih jauh, ia menyampaikan keberatan atas situasi yang dihadapi para investor. Menurutnya, lamanya proses perizinan serta adanya gangguan dari pihak-pihak tertentu, termasuk kontrol sosial, berpotensi menghambat iklim investasi di Kabupaten Probolinggo.

“Kita sama sama tahu, setiap perizinan selalu berbelit-belit sehingga membutuhkan waktu cukup lama, di sisi lain kami ingin segera berinvestasi sehingga kami kejar tayang, namun dipihak lain kami juga banyak mendapat gangguan, investor bisa takut masuk ke Probolinggo. Padahal tujuan kami membangun ini untuk mendukung peningkatan perekonomian daerah,” ujarnya.

Ia berharap, pemerintah daerah dan masyarakat dapat memberikan dukungan serta kemudahan dalam proses perizinan, sehingga rencana investasi di Kabupaten Probolinggo tidak terhambat yang sangat di harapkan berjalan dengan lancar”( tim patroli group ARIFIN,ST,MA )

RELATED POSTS