

Banyuwangi, Jakartapatrolie-news – Korupsi adalah salah faktor penghambat upaya negara untuk mensejahterakan masyarakat yang berkeadilan. Dalam rangka pemberantasan dan pencegahan korupsi pemerintah sangat memerlukan partisipasi dan peran serta masyarakat secara aktif. Banyak cara yang bisa dilakukan oleh masyarakat, mulai dari membuat laporan resmi kepada aparat penegak hukum, memberikan informasi, hingga membuat kritik kepada pemerintahan di media sosial.
Menurut salah satu aktifis anti korupsi di Banyuwangi yang akrab dipanggil Edy Gempur yang getol menyoroti dugaan korupsi di Banyuwangi mempunyai pandangan yang lain.
“Saat ini, di negeri ini khususnya di Banyuwangi sudah darurat korupsi, Untuk menyelamatkan Banyuwangi kita mendorong para ASN (Aparatur Sipil Negara) di semua Satuan Kerja Pemerintah Daerah di Pemerintahan Kabupaten Banyuwangi untuk berani melaporkan kasus – kasus korupsi apalagi yang menyangkut penguasa di pemerintahan Banyuwangi, Karena kasus korupsi yang lahir dari dinasti politik cenderung saling melindungi dan terstruktur, maka daripada itu dibutuhkan lahirnya pelapor dari internal pemerintahan mungkin bisa disebut Whistleblower. Karena mereka yang pasti lebih mengetahui kejadian dan peristiwa serta pelakunya. Juga menjadi tantangan bagi pejabat di dalam pemerintah daerah kabupaten Banyuwangi yang merasa terdzolimi oleh atasan bahkan kedzoliman sang penguasa sekalipun,
Bahkan kami berpandangan banyaknya jabatan yang hanya berstatus Plt, dan Plh yang bertahun tahun tidak segera diisi pejabat definitif itu adalah salah satu kedzoliman sang penguasa, maka kami menghimbau lakukan perlawanan untuk menyelamatkan Banyuwangi. Mudah mudahan itu akan menjadi bom waktu”. tegas Edy sambil tersenyum lebar.
Ketika wartawan media Jakarta patroli e-news mengonfirmasi, kamis 11/9/2025 terkait Dugaan kasus korupsi pengadaan makanan dan minuman fiktif di pemerintahan kabupaten Banyuwangi, aktifis senior Edy menjawab :
“Dan yang menyangkut kasus dugaan korupsi pengadaan makanan dan minuman sejak tahun 2022 itu kini memasuki babak baru, kami mendorong lima tersangka yang lain terkecuali tersangka inisial NH ya, untuk berani membuka lebar – lebar yang mereka ketahui, termasuk berani menjadi saksi pelaku yang bekerjasama ( Justice kollaborator ), karena kami meyakini kasus ini ada benang merah dengan penguasa Banyuwangi. Sehingga dimungkinkan menjadi pintu masuk untuk membuka kasus – kasus besar di Banyuwangi”, pungkas Edy.(git)
