Satreskrim Polres Buru Ungkap Kasus Pencurian Rp. 200 Juta di Jikumarasa, Dua Pelaku Diamankan dan diproses hukum

Posted by : jakarta9 Oktober 18, 2025 Category : Uncategorized

Polres Buru KORAN PATROLI , Com Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Buru berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Toko Libra, Desa Jikumerasa, Kecamatan Namlea, Kabupaten Buru.

Dalam operasi penangkapan yang dilakukan, dua orang pelaku berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Kejadian pencurian ini terjadi sekitar pukul 03.00 WIT, Rabu (1/10)

Korban, Agnes Fransiska Karongkon, melaporkan bahwa tokonya telah disatroni maling dan uang tunai senilai kurang lebih Rp 200.000.000 (Dua Ratus Juta Rupiah) raib dari laci kasir.

“Setelah menerima laporan dari korban, kami langsung melakukan olah TKP dan penyelidikan intensif. Berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi-saksi, kami berhasil mengidentifikasi pelaku,” ujar Kasi Humas Polres Buru, Ipda Jaya Permana

Dua pelaku yang berhasil ditangkap dengan inisial D. A. alias RJ berasal dari Hative Kecil Gunung Malintang kec. Sirimau Kota Ambon dan A. S. yang berasal dari Desa Labuang Kec. Namrole Kab. Buru Selatan. Keduanya diduga kuat terlibat dalam aksi pencurian tersebut. Modus operandi yang dilakukan adalah dengan mencongkel pintu toko dan mengambil uang dari laci kasir yang telah dirusak. Salah satu pelaku berperan sebagai pengawas situasi di sekitar lokasi.

“Kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) Ke-3 dan Ke-4 KUHPidana tentang Pencurian Dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” tegas Kasi Humas

Saat ini, kedua tersangka telah ditahan di Mapolres Buru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga masih melakukan pengembangan kasus untuk mencari kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.

Dengan keberhasilan pengungkapan kasus ini, Polres Buru menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan keamanan lingkungan masing-masing. Jika menemukan hal-hal yang mencurigakan, agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat. ( Jhon )

RELATED POSTS