Dinas PRKPP Berikan Bantuan Tunai Pada Korban Bencana Alam dan Kebakaran

Posted by : jakarta9 Desember 6, 2024 Category : Uncategorized

 

Nganjuk –Patroli E-News Pemerintah Kabupaten Nganjuk melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PRKPP) menggelar acara serah terima buku tabungan dan bantuan sosial berupa uang kepada korban bencana alam dan kebakaran yang terjadi di wilayah Kabupaten Nganjuk. Acara yang berlangsung di Balai Desa Ngetos ini dihadiri oleh Bupati Nganjuk, perwakilan Dinas Perumahan Rakyat, serta warga yang terdampak bencana, Selasa (26/11/2024).

Bencana alam dan kebakaran yang melanda beberapa wilayah di Kabupaten Nganjuk pada tahun 2024 telah menimbulkan kerusakan signifikan pada rumah tinggal masyarakat. Bencana tersebut, yang terdiri dari angin puting beliung, tanah longsor, serta kebakaran rumah, telah menyebabkan kerugian material besar yang berdampak langsung pada kualitas hidup masyarakat. Berdasarkan data dari desa/kelurahan, kerusakan rumah akibat bencana ini memerlukan perhatian serius dari Pemerintah Daerah, khususnya dalam hal rehabilitasi dan perbaikan rumah bagi para korban.

Tujuan dari penyaluran bantuan ini adalah untuk memberikan bantuan sosial kepada korban bencana alam dan kebakaran, guna meringankan beban mereka dalam memperbaiki rumah yang terdampak. Pemerintah Kabupaten Nganjuk berkomitmen untuk memastikan bahwa para korban dapat segera menempati rumah yang layak huni dan memenuhi standar pelayanan minimal dalam bidang perumahan rakyat.

Bantuan sosial diberikan kepada individu yang telah tercatat sebagai korban bencana alam maupun kebakaran, sesuai dengan prosedur yang diatur dalam Peraturan Bupati Nganjuk. Berikut adalah daftar penerima bantuan untuk rehabilitasi rumah:

1. Sukadi – Laki-laki, Desa Patuk RT 03 RW 01, Kecamatan Ngetos, korban kebakaran
2. Murtini – Perempuan, Dusun Ngetos RT 04 RW 02, Kecamatan Ngetos, korban kebakaran
3. Mohammad Suwarno – Laki-laki, Jampes RT 04 RW 02, Kecamatan Pace, korban kebakaran
4. Wahyu Budiono – Laki-laki, Dusun Sumber RT 01 RW 01, Kecamatan Ngetos, korban angin kencang
5. Yuliana – Perempuan, Jl. Wilis Gg. Mangga RT 03 RW 04, Kecamatan Pace, korban kebakaran
6. Purwanti – Perempuan, Sambikerep RT 03 RW 01, Kecamatan Rejoso, korban kebakaran
7. Yanto – Laki-laki, Dusun Tampang RT 04 RW 02, Kecamatan Wilangan, korban kebakaran
8. Sujarno – Laki-laki, Dusun Tampang RT 04 RW 01, Kecamatan Wilangan, korban kebakaran

Bantuan yang diserahkan berupa uang tunai yang ditransfer langsung ke rekening penerima melalui buku tabungan yang telah dibuka sebelumnya. Buku tabungan ini menjadi media untuk menyalurkan bantuan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga diharapkan dapat membantu korban dalam memperbaiki rumah yang rusak akibat bencana.

Menurut Keputusan Bupati Nganjuk Nomor : 188/023/K/411.315/2023 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Belanja Tidak Terduga untuk Rumah Terdampak Bencana Yang Bersumber Dari Anggaran Pendataan Dan Belanja Daerah Kabupaten Nganjuk adalah sebagai berikut:
Kelengkapan administrasi Penerima Bantuan, berupa pemenuhan administrasi kriteria calon penerima bantuan, yaitu :
Warga Negara Indonesia yang sudah berkeluarga;
Merupakan Korban Bencana Alam/Non Alam/ Kebakaran yang tercatat dalam laporan kejadian bencana dari Desa/Kelurahan yang ditujukan kepada Bupati;
Dalam hal penerima bantuan yang telah diverifikasi dan tercatat meninggal dunia, pelaksanaan pemberian bantuan tetap dapat dilaksanakan pada ahli warisnya yang masih dalam satu KK (Kartu Keluarga) dan dinyatakan oleh Surat Pernyataan dari Desa/Kelurahan;
Dalam hal ahli waris sudah terpisah dari KK (Kartu Keluarga) dan memiliki KK tersendiri akan tetapi masih tinggal dalam satu bangunan yang sama, maka pemberian bantuan tetap dapat dilaksanakan dan dinyatakan oleh Surat Pernyataan dari Desa/Kelurahan.
Kelayakan Teknis, berupa identifikasi/penilaian terhadap kondisi bangunan calon penerima bantuan, yaitu :
Merupakan bangunan berupa rumah yang dihuni, bukan sebagai tempat persinggahan sementara, toko, gudang atau kandang;
Mengalami kerusakan sesuai hasil identifikasi layak menerima bantuan disertai dengan bukti-bukti foto kerusakan bangunan.

Pemerintah Kabupaten Nganjuk berkomitmen untuk terus memberikan perhatian dan dukungan kepada masyarakat yang terdampak bencana, dengan harapan bisa membantu memulihkan kehidupan mereka ke kondisi yang lebih baik.

Reporter : Mrz

RELATED POSTS