

Patroli e-news Oknum kepala desa bakan ber inisial (HM)umur (54) tahun dan Kontraktor ber inisial (JK) umur (57) tahun. Di tahan penyidik tindak pidana korupsi polres Kotamobagu setelah keduanya menjadi tersangka proyek pembangunan drainase dengan kerugian uwang negar Rp(6.657 ) milyar melalui dana (CSR) dari PT JResources Bolaang Mongondow.
Sebagaimana di sampaikan Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, SIK.SH.MH. dalam konferensi pers Senin 6 Januari 2025 puku 20.00 wita bahkan menurutnya penyelidikan yang sedang bejalan ini tidak menutup kemungkinan bakal menyeret tersangka baru.(RIS)
