

Jakarta Patroli E-News_ Pemberantasan tambang ilegal menjadi salah satu prioritas pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Langkah ini tak hanya tercantum dalam Asta Cita Presiden sebagai upaya menutup kebocoran sumber daya alam (SDA), tetapi juga menjadi sorotan utama Komisi III DPR RI yang terus mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas.
Namun, komitmen tersebut tampaknya belum berlaku di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Sulawesi Utara. Pasca insiden baku tembak yang melibatkan penambang ilegal di Ratatotok, Polres Mitra justru memfasilitasi musyawarah antara para penambang ilegal yang bertikai.
“Ijin pak, kalau permasalahan yang kemarin itu sudah selesai dengan musyawarah. Masalahnya internal, tentang pembayaran gaji beberapa pekerja yang belum dibayar dan diberhentikan. Semuanya sudah selesai dengan musyawarah,” tulis Kasat Intelkam Polres Mitra Iptu Suparlan melalui pesan WhatsApp kepada staf Anggota Komisi III DPR RI, Senin (9/12/2024).
Dalam pesan tersebut, Iptu Suparlan juga menyertakan foto musyawarah dan surat pernyataan dari kedua pihak yang bertikai. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa aktivitas tambang ilegal di Minahasa Tenggara tetap berlangsung meskipun telah diketahui oleh aparat setempat.
Komisi III DPR RI Desak Tindakan Tegas
Anggota Komisi III DPR RI, Martin Daniel Tumbelaka, menyoroti lambannya respons aparat dalam memberantas tambang ilegal. Ia mendesak Kapolda Sulawesi Utara beserta jajarannya untuk segera menutup tambang-tambang ilegal yang masih beroperasi.
“Kami dari Komisi III berharap aparat penegak hukum bertindak tegas menertibkan tambang ilegal di Sulut. Jangan sampai terkesan seperti pemadam kebakaran, baru bertindak setelah ada kejadian. Aparat harus lebih proaktif,” ujar politisi Gerindra yang akrab disapa MDT.
Martin menegaskan bahwa pemberantasan tambang ilegal merupakan bagian dari implementasi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam mencegah kebocoran SDA.
“Kapolda dan jajaran harus tegas. Tidak ada lagi istilah back-up. Semua tambang ilegal harus segera ditutup. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk mendukung program Presiden Prabowo Subianto. Kami di Komisi III DPR RI akan terus memantau dan mengawasi implementasinya,” tambahnya.
Sebagai bentuk keseriusan, Komisi III DPR RI telah membentuk Panitia Kerja (Panja) Khusus untuk mengawal isu sumber daya alam, termasuk tambang ilegal.
Sorotan Publik dan Ancaman Keselamatan
Peristiwa ini memicu sorotan nasional dan memperkuat tekanan publik agar aparat penegak hukum bersikap lebih tegas terhadap tambang ilegal. Praktik ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menimbulkan ancaman keselamatan bagi masyarakat sekitar.
Pemberantasan tambang ilegal di Sulawesi Utara kini menjadi ujian nyata bagi aparat penegak hukum, terutama dalam merealisasikan komitmen pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan dan kedaulatan SDA Indonesia.(Red)
