Di Duga Proyek Siluman Tanpa Adanya Papan Nama Abaikan( UU KIP )

Posted by : jakarta9 Agustus 7, 2025 Category : Uncategorized

Probolingg, Patroli e-news –Sesuai amanah undang undang Keterbukaan Informasi Publik ( KIP ) nomor 14 tahun 2008 dan Perpres nomor 45 tahun 2010 dan nomor 70 tahun 2012 di mana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang di biayai oleh negara wajib memasang papan proyek baik memuat jenis kegiatan lokasi proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan,

Seperti yang di lihat oleh satuan tim media ( patroli group dan juga Brata post )di lapangan sesuai laporan wartga setempat di dusun Sumber cangkele Proyek perbaikan dam air di Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, menjadi perhatian sejumlah aktivis sosial dan lembaga kontrol masyarakat. Hal ini dipicu oleh tidak adanya papan informasi proyek di lokasi, sehingga muncul dugaan pelaksanaan pekerjaan yang dinilai kurang memenuhi standar teknis konstruks rabo 6 Agustus 2025,

Merespon informasi dari aktivis di lapangan, pantauan langsung BrataPos serta esia patroli group di lapangan, proyek terlihat dalam tahap pembangunan ulang dinding dam air yang sebelumnya jebol. Benar, tidak ditemukan papan nama proyek sebagaimana mestinya. Ketika ditanya mengenai identitas pelaksana proyek, para pekerja di lapangan mengaku tidak mengetahui nama perusahaan atau CV yang mempekerjakan mereka.

“Kami tidak tahu, Pak. Kami hanya disuruh kerja dan dibayar,” ujar salah satu pekerja. Mereka juga menyebut berasal dari daerah Tongas, wilayah Probolinggo barat.

Salah satu aktivis dan warga setempat, Arif, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kekuatan struktur bangunan tersebut. “Kalau modelnya begini, bisa jebol lagi kalau kena tendangan air. Pondasinya terkesan asal-asalan, seperti hanya ditempel ke tanah saja tanpa digali,” jelasnya.

Selain itu, Arif juga menyoroti kualitas material yang digunakan. Menurutnya, pasir yang dipakai mengandung banyak lumpur dan bukan jenis pasir berkualitas seperti pasir Lumajang. “Kalau pakai pasir Lumajang, bangunannya lebih kokoh. Saya hanya ingin pemerintah memberikan kualitas terbaik kepada masyarakat,” tambahnya.

Di lokasi proyek, tim media menemukan keberadaan mesin molen dan penggunaan Semen Gresik berstandar SNI, serta empat orang pekerja aktif.

Menanggapi hal tersebut, melalui pesan WhatsApp, Kabid Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Kabupaten Probolinggo, Asrul, memberikan klarifikasi. pasir yang digunakan bukan dari Lumajang, melainkan pasir lokal.

“Pasir memang bukan pasir Lumajang, tapi pasir lokal. Untuk material sudah menggunakan Semen Gresik dan tersedia molen di lokasi,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.

Terkait isu pondasi, Asrul menyampaikan bahwa berdasarkan informasi dari pekerja, pondasi digali sedalam dua meter. Namun, temuan lapangan dari aktivis menyebut tidak terlihat adanya galian pondasi sebagaimana klaim tersebut. Untuk memastikan hal ini, Dinas PUPR bersama konsultan akan melakukan pengecekan teknis ke lokasi proyek, namun belum menjelaskan tidak adanya papan nama proyek.

“Untuk pondasi dan sambungan bangunan, besok tim dari dinas dan konsultan akan cek langsung ke lokasi,” pungkas Asrul.””( Tim media patroli group ARIFIN,ST,MA ) Si PREMAN PENSIUN 2024,

RELATED POSTS