

Semarang_ JakartapatroliE-news.com
Ditreskrimum Polda Jateng berhasil membongkar sindikat wartawan gadungan dengan modus pemerasan serta pengancaman. Di beberapa wilayah Jakarta, Bekasi dan Sumatera Utara. Dalam melakukan modus pemerasan ini mereka mempunyai komplotan yang terstruktur dengan anggota sekitar 175 orang yang tersebar di beberapa wilayah Jawa dan Sumatera. Dan dalam operasinya komplotan wartawan abal abal ini berkelompok 10 orang. Bahkan dalam suatu target mereka bisa libatkan 70 orang wartawan gadungan. Paparnya. Target mereka adalah orang yang berduit yang memiliki financial yang tinggi. seperti anggota dewan, dokter, pengusaha, akademisi ujarnya. Dan para pelaku ini sudah beroperasi sejak tahun 2020,dalam kasus ini petugas masih mendalami siapa sosok dibalik komplotan besar ini dan bagaiman proses rekrutmennya. Sebelum mereka menjalani terlebih dahulu pelajari target latar belakang nya.lewat media sosial,penampilankendaraan,Jika ditemukan indikasi pribadi seperti perselingkuhan maka korban diikuti dari hotel atau penginapan. Saat korban keluar dari penginapan bersama selingkuhannya mereka disergap. Kemudian wartawan gadungan mengaku dari media nasional seperti kompascom, detik, padahal semua itu palsu dengan KTA abal abal dan meminta uang sekitar 100 juta ungkap kombes pol Dwi Subagio selaku Ditreskrimum Polda Jateng.
Mereka mengancam untuk diberitakan secara negatif jika tidak beri uang tutup mulut . Dalam satu kasus yang berhasil dibongkar pelaku sudah menerima Rp 12 juta dari korban. Dan identitas wartawan gadungan yang ditangkap empat orang seorang wanita Herdiyah Mayandini (33) dan Abraham Martuaria Siregar ( 26), Kevin Sitinjak (25), Indra Hermawan ( 30).
Mereka ditangkap tim Jatanras Polda Jateng saat Operasi Aman Candi 2025 di Rest Area Tol Boyolali minggu ( 11 Mei 2025) jadi modus wartawan gadungan ini dengan identitas palsu alias fiktif. Atas perbuatannya, keempat pelaku tersebut dijerat dengan pasal 368 KUHP tentang oenerasan dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara. Kasus ini mencoreng dunia jurnalist dan Media, untuk itu Polisi harus tuntas memberantas modus wartawan gadungan yang banyak beroperasi di daerah daerah wilayah Indonesia. (TRC patroli)
