

Nganjuk – www.patroliE-news.com
Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk menggelar kegiatan Sosialisasi dan Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) Tahun 2025, bertempat di aula Kejari Nganjuk, Rabu (24/9/2025). Acara ini dihadiri jajaran Forkopimda, tokoh masyarakat, dan perwakilan organisasi keagamaan di Kabupaten Nganjuk.
Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk, dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan PAKEM merupakan upaya preventif untuk menjaga kondusivitas daerah, terutama dari potensi penyimpangan ajaran maupun aliran yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Kejaksaan bersama aparat terkait berkewajiban mengawasi, memberikan edukasi, serta memastikan kebebasan beragama dan berkeyakinan tetap berjalan sesuai koridor hukum. Sosialisasi ini penting agar masyarakat memahami regulasi yang berlaku,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, perwakilan Pemerintah Kabupaten Nganjuk menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, koordinasi lintas instansi sangat diperlukan guna menciptakan situasi yang aman, damai, dan harmonis di tengah masyarakat.
Sementara itu, tokoh agama yang hadir juga menekankan pentingnya pendekatan persuasif dan edukatif dalam menangani persoalan aliran kepercayaan.
Kita harus lebih mengedepankan dialog dan pembinaan, bukan hanya tindakan represif,” ungkap salah seorang tokoh agama.
Kegiatan PAKEM tahun 2025 ini diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, serta peserta sosialisasi. Harapannya, kegiatan ini mampu memperkuat sinergi dalam menjaga kerukunan dan stabilitas di Kabupaten Nganjuk.
Jurnalis tarmadi kohtier
