

Jakartaptrolie-news Pemkab Probolinggo resmi mengalihkan kepemilikan sebidang tanah beserta bangunan kepada Kejari Probolinggo. Proses serah terima ditandai penandatanganan Naskah Perjanjian Dinas (NPD) dan Berita Acara Serah Terima di Ruang Bupati Probolinggo.
Kegiatan yang digelar dihadiri Bupati Probolinggo Gus dr. Mohammad Haris, Kepala Kejari Kabupaten Probolinggo Ahmad Nuril Alam, serta sejumlah pejabat dari jajaran Pemkab dan Kejari. Selasa:2/9/2025.
Aset yang dihibahkan berupa .Tanah dan bangunan SD negeri Pajarakan kulon,kec.Pajarakan,Kan.Probolinggo.Dengan luas kurang lebih 1.500 .meter persegi.Recananya bangunan tersebut akan difungsikan sebagai Rumah Benda Sitaan Negara (RUpbasan)yang di kelolah oleh Kejaksaan Negeri Probolinggo.
Penandatanganan dilakukan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto sebagai pihak pertama, dan Kepala Kejari Probolinggo Ahmad Nuril Alam sebagai pihak kedua.
Dalam sambutannya, Bupati Probolinggo menegaskan bahwa penyerahan aset ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung tugas dan fungsi Kejaksaan Negeri, terutama dalam hal penegakan huku
Sementara itu, Kajari Probolinggo, Ahmad Nuril Alam, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemkab.
“Dengan fasilitas ini, Kejaksaan dapat mengelola dan menyimpan barang bukti dengan lebih optimal. Kami berharap hal ini dapat meningkatkan kinerja, efisiensi, serta transparansi.(Abd/An)
