

Minahasa Utara Patroli E-News
Sebagai bentuk kekecewaan masyarakat terhadap pihak perusahaan pertambangan emas PT Meares Soputan Mining (MSM) Likupang, Jumat (22-11-2024), warga kokoleh Satu kecamatan Likupang Selatan, kabupaten Minahasa Utara melakukan aksi spontanitas mencegat kendaraan operasional perusahaan emas PT MSM.
Kegiatan ini di lakukan sebab di duga pihak perusahaan tambang emas PT MSM Meares Soputan Mining merusak lingkungan tanpa ijin dan melakukan penyerobotan lahan warga seijin pemilik lahan.
Masalah ini sudah lama bergulir akan tetapi di abadikan oleh pihak perusahaan PT MSM dan para pengambil kebijakan baik kabupaten Provinsi berdiam diri ada apa semua ini, apakah nanti sudah terjadi pertumpahan darah baru mau turun tangan.
Segalah upaya sudah kami lakukan dan pertemuan dengan pihak perusahaan PT MSM sudah di lakukan tetapi hasilnya tidak ada yang ada hanya janji melulu, menjadi tanda tanya besar apakah pihak perusahaan PT MSM sudah memiliki ijin dalam berkegiatan pada areal Marawuwung kalaupun sudah ada tunjukkan pada kami masyarakat biar kedepannya terjadi sesuatu terhadap kami masyarakat jelas siapa yang akan bertanggung jawab, Intinya demo kami hanya menuntut hak kami masyarakat pihak perusahaan PT MSM harus mengganti perusahaan lingkungan dan membayar lahan kami sebab jelas lahan kami memiliki kelengkapan administrasi berdasarkan register desa.
Dalam giat aksi spontanitas ini pihak keamanan dalam hal ini Koramil Likupang dan Polsek Likupang secara sigap tangap secara respon berada di lokasi aksi masyarakat dengan keadaan aman terkendali dengan sigap mengatur arus lalulintas tetap lancar.
Kalaupun dalam waktu dekat ini tidak ada tanggapan dari pihak perusahaan kami masyarakat dan gabungan Ormas Adat serta LSM Lingkungan Hidup akan turun untuk membelah meminta hak-hak kami masyarakat agar pihak perusahaan PT MSM menganti perusakan lingkungan yang mereka lakukan dan membayar lahan kami yang sudah di rusak pungkas Ferry R mengakhiri pembicaraan dengan awak media.
( Meybi J.N )
