

Patrolienews.com Likupang Dua kecamatan Likupang Timur kabupaten Minahasa Utara.
Dalam rangka HUT kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 80 Thn pemerintah desa Likupang dua melakukan pembersihan sepanjang jalur Trans Likupang Sukur dan jalan lintas kabupaten kota, selain kebersihan serta keindahan lingkungan tetapi juga melakukan tindakan tegas bagi para penjual ikan di poros jalan raya yang sangat menggangu ketertiban penguna jalan raya dan merusak pemandangan karena sudah beberapa kali terjadi lakalantas di areal tempat berjualan ikan tersebut, hasil tinjauan awak media di lokasi tempat berjualan ikan itu bahwa mana masyarakat seputaran sangat amat amat terganggu terganggu baik secara kasat mata tetapi juga aroma dari limbah ikan itu membuat kami selalu mencium aroma tidak enak serta bermunculan lalat.
Di tempat yang sama pengusaha Alfamart juga sangat keberatan dengan kehadiran para penjual ikan di sekitar tempat usaha kami, tetapi apa daya kamu tidak mau bermasalah dengan para penjual ikan yang ada di depan kami.
Di tempat yang berbeda melalui komunikasi via telp pemerintah kecamatan Likupang Timur Ibu Camat Likupang Timur Debby Wahiu SE sangat kecewa dengan kurangnya kesadaran para penjual karena pemerintah sudah menyediakan lahan berjualan di pasar jadi mari kita menjaga keindahan kenyamanan dan keamanan tempat kita berusaha mengais rejeki tanpa mengabaikan aturan dan undang-undang yang berlaku ungkap Camat yang murah senyum.
Menagapi hal ini juga anggota Dewan kabupaten Minahasa Utara Geridt Luntungan angkat suara dengan tegas bahwa semua sudah di atur dalam aturan jadi bagi pemerintah desa dan kecamatan Likupang Timur harus bertindak tegas itu sudah di atur Perda Kabupaten Minahasa Utara Nomor 7 Tahun 2021
Bab II, Pasal 10 dan bagi para penjual ikan serta yang lainnya harapan supaya ada kesadaran diri masing-masing sebab siapa lagi yang bisa membuat kampung kita jadi indah nyaman dan aman selain kita sendiri intinya kita bermasyarakat dan berusaha sudah di atur oleh aturan maka hormati aturan yang ada ungkap Pak Dewan keterwakilan Likupang.
Pemerintah desa Likupang dua kami akan tindak tegas sesuai aturan dan aduhan masyarakat yang sangat keberatan dengan kehadiran pasar ikan bayangan yang nyatanya sudah merusak pemandangan, membuat ketidak nyamanan penguna jalan raya sebab di tempat itu sudah sering kali terjadi lakalantas ungkap Hukumtua Bpk M.Tambariji.
( Meybi J.N )
