Penjemputan Paksa Dilakukan Penyidik Polda.

Posted by : jakarta9 Desember 3, 2024 Category : Uncategorized

Sulut Manado – Patroli E-News  Kepala Bagian Keuangan BPMS Sinode GMIM berinisial AM

“dijemput” Penyidik ​​​​Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Sulut, Senin (2/12/2024) pagi.

Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Michael Tamsil, ketika mengizinkan adanya izin penjemputan terhadap pejabat dari Organisasi Gereja Protestan terbesar di Sulawesi Utara tersebut.

“Yang bersangkutan AM dipanggil terkait kasus dugaan korupsi dana Hibah GMIM”, ujar Kabid Humas, Senin (2/12) siang di Mapolda Sulut.

AM sudah 2 kali di periksa Upaya pemanggilan paksa AM setelah dua kali penyidik ​​Tipidkor memanggil tapi AM mangkir untuk diperiksa sebagai Saksi.

Melalui pengacaranya Saksi (AM), sudah menyampaikan alasan terkait tidak hadir atau datang ke PoldaTetapi setelah pemanggilan oleh penyidik ​​​​bahwa alasan tidak masuk akal,sehingga akhirnya penyidik ​​menyimpulkan harus mengeluarkan surat perintah membawa dan menjemput Saksi dari kantornya”, jelas Kabid Humas .

Kabid Humas mengimbau kedepannya agar pihak-pihak yang nantinya diambil keterangan oleh Polisi agar kooperatif.

AM sendiri hingga saat ini masih diperiksa di ruang penyidik ​​dan sementara ini masih berstatus Saksi.

AM menggunakan kemeja putih dan diapit sejumlah peneliti yang menggunakan rompi SubDit Tipidkor.

Reporter :  Wisje

 

RELATED POSTS