Praktik Ijon dan Monopoli dalam Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah berakibat pada Ketimpangan, dan Berpotensi menimbulkan Gejolak.

Posted by : jakarta9 Mei 9, 2025 Category : Uncategorized

Banyuwangi,Jakartapatrolienews– Di tengah tengah kabar perekonomian nasional yang sedang tidak baik, pemerintah kabupaten Banyuwangi masih optimis dalam menghadapi berbagai tantangan di tahun 2025 ini. Bahkan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestindani yang terpilih untuk kedua kalinya menyatakan pembangunan infrastruktur tetap menjadi program prioritas di tengah efisiensi anggaran.

Walaupun pada tahun sebelumnya pemerintah kabupaten di ujung pulau Jawa itu sempat didera devisit anggaran, yang berimbas salah satunya adalah mundurnya pembayaran pekerjaan infrastruktur tahun anggaran 2024 yang baru terbayarkan pada triwulan pertama di tahun 2025 ini.

Mengawali pelaksanaan kegiatan infrastruktur tahun anggaran 2025 tersebar isu yang sangat tidak sedap, dimana berseliweran informasi bahwa ada satu orang pejabat yang sangat kuat yang berperan sebagai pengendali dan sebagai pengatur dari kegiatan fisik di semua SKPD. Berkaitan dengan informasi itu, salah satu aktifis anti korupsi di Banyuwangi yang biasa dipanggil Edy Gempur (kamis 8/5/2025) mengatakan : “Tidak sulit untuk mendapatkan informasi siapa yang berperan sebagai pengatur dan pengepul daripada monopoli kegiatan atau proyek yang bersumber dari APBD tersebut. Berdasarkan pengakuan dari para beberapa rekanan dan terlebih dari orang orang yang dipercaya untuk mengurus administrasi mengakui mendapatkan rekomendasi dari seorang pejabat tinggi di pemerintah daerah dan orang tersebut mempunyai kekuasaan dan sangat berpengaruh di pemerintah daerah ini”.

“Apabila merujuk dan mengutip dari pemberitaan sebelumnya, yaitu menjelang pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati Banyuwangi tahun 2024 yang mengaitkan praktik ijon proyek APBD untuk biaya Pilkada, maka saat ini sudah waktunya mereka mengembalikan dana kampanye yang diduga dikumpulkan dari beberapa kontraktor besar dan seorang cukong besar dan tersohor di Banyuwangi. Karena di beberapa kesempatan dan beberapa tempat pengungkapan di persidangan pada pengadilan Tindak Pidana korupsi terungkap kepala daerah dan wakil kepala daerah terjebak dalam kasus korupsi dimana uang hasil korupsinya dipergunakan untuk biasa pencalonya,” sambung Edy.

Bahkan pada saat tahun 2019 atau 6 tahun yang lalu kepala pusat penerangan ( Kapuspen ) Kemendagri merilis ada 300 lebih kepala daerah dan wakil kepala daerah terjerat kasus korupsi untuk biaya pencalonannya. Bahkan dia menyebut kepala daerah yang tak menggunakan ongkos politik mahal bisa dihitung dengan jari.

“Kalau kita mencermati beberapa kasus korupsi yang cepat mendapatkan respon dalam hal penanganan adalah :
1.Tertangkap tangan ( biasanya dalam kasus penyuapan)
2. Adanya insiden sehingga memicu perhatian publik yang sangat luas ( biasanya terjadi pada proyek gagal dan kegiatan fiktif )
3. Viral dan menimbulkan gejolak di masyarakat.
Sehingga dalam mencermati hal diatas diperlukan strategi dan langkah yang tepat, masuk kategori yang mana yang tepat untuk bisa diterapkan untuk membuka kasus dugaan korupsi di Banyuwangi.

Kalaupun perlu diviralkan dan terciptanya gejolak dimasyarakat, hal tersebut semata mata bertujuan untuk membuka mata dan telinga para penegak keadilan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi khususnya di Banyuwangi.
Terlebih lagi akhir akhir ini sangat disayangkan kewenangan dalam hal penyadapan yang dimiliki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) tidak berjalan dengan maksimal, sehingga tidak bisa menangkap sinyal dari praktek atau modus lama dari para pelaku korupsi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah”. Pungkas Edy. Sementara sampai berita ini ditayangkan, konfirmasi melalui WA (WhatsApp) terhadap Wakil Bupati kamis 8/5/2025 pukul 6.24 belum ada jawaban.(git)

RELATED POSTS