

Jombang, patroli e-news
Sungguh ironis perbuatan salah seorang Pejabat Desa yaitu Sekretaris Desa (Sekdes) inisial PHW yang ada di kecamatan Diwek kabupaten Jombang Jawa timur, pasalnya anak hasil pernikahan siri tersebut sejak berumur 2 setengah tahun diduga sudah tidak mendapatkan nafkah hidup dari orang tua kandung laki – laki.
Mirisnya lagi anak tersebut, sekarang sudah menginjak umur 4 tahun rencana akan mendaftar ke Pendidikan Anak Sekolah Dini (PAUD), lamanya 1 setengah tahun tidak ada nafkah dari sang Ayah kandung, harapan anak tersebut untuk bisa sekolah menjadi sirna, bahkan anak tersebut belum mempunyai Akta Kelahiran syarat supaya bisa masuk sekolah.
DCP inisial, orang tua kandung perempuan dari sang Anak juga membeberkan kalau suaminya tersebut (Sekdes) seakan – akan tidak mau bertanggung jawab dan lepas tanggung jawab kepada keluarga, baik kepada anak maupun istri. Hal itu disampaikan kepada tim media patroli, Selasa (4/2/2025).
“Yang saya harapkan tidak muluk – muluk mas (tidak banyak), cukup biayai hidup anak dan biayai pendidikan anak, kalau saya berusaha mencari nafkah sendiri untuk kebutuhan sehari – hari, sama minta tolong uruskan Akta kelahirannya supaya bisa sekolah.” pinta DCP sambil mengusap air mata.
Masih kata DCP, jika kami berdua diperlakukan seperti ini sama halnya dia telah menelantarkan anak istrinya, apakah pantas seorang pejabat desa mempunyai sifat seperti itu. ” Seharusnya kan memberi contoh baik kepada masyarakatnya, bukan malah memberi contoh tidak baik gini.” keluhnya.
DPC berharap, pihak desa melalui Kepala Desa (Kades) bisa membantu warganya supaya tidak menjadi cibiran orang, baik dari tetangga maupun masyarakat sekitar. “Supaya persoalan keluarga ini tidak menyangkut nama desa beserta pejabat lainnya, saya yakin pak Kades bisa memediasi kan perihal tersebut demi kebaikan semua.” jelasnya.
“Apabila semua sudah dilakukan untuk mencari solusi terbaik namun tidak ada titik temu, saya pun berusaha melaporkan masalah ini kepada dinas terkait yaitu DPMD Jombang pada bidang perangkat Desa, mencoba meminta petunjuk dan berkonsultasi atas apa yang saya alami dan apa yang sudah dilakukan Carik (Sekdes) kepada saya dan anak.” ujarnya.
Sementara itu, keterangan salah satu warga atau tetangga sekitar yang tidak mau menyebut namanya menambahkan, polemik yang berkaitan dengan Sekdes sudah lama berita itu menyebar dikalangan desa. “Berita itu sudah lama sekali mas, memang setau saya pak carik sudah cerai dengan istri pertama yang kerja di Puskesmas Blimbing, dan setelah itu nikah lagi secara siri dengan DCP.” jelas warga.
Namun sayangnya, pernikahan tersebut tidak berumur lama, lebih lanjut warga menjelaskan, kalau soal anak sepengetahuan saya itu anaknya pak carik dari istri siri, tapi kok setelah itu tidak ada kabarnya lagi, hampir kurang lebih dua tahunan gitu mas. Dan setelah beberapa tahun ini saya tidak pernah melihat anak istrinya lagi, kalau lebih jelas tanya ke pak lurah.
Terpisah, tim media patroli berupaya menggali keterangan jelas perihal itu kepada Kepala Desa (Kades) MRD via WhatsApp, dan kades menjelaskan. “Coba dikonfirmasi lebih detail sama yang bersangkutan mas, karena ini sedikit banyak menyangkut nama desa, ya coba pihak kami berupaya membantu untuk menanyakan hal itu kepada Sekdes (Carik).” balas Kades.
Kami juga berharap agar urusan ini tidak berlarut larut diselesaikan dulu secara kekeluargaan. “Kalau memang sudah diupayakan dan tidak ada solusi atau titik temu, kami sebagai pamomong desa akan mencarikan solusi yang terbaik buat mereka berdua supaya persoalan ini secepatnya selesai.” pungkas Kades.
Dihari yang sama, tim media berupaya menemui Sekretaris Desa diruang kerjanya, namun upaya yang dilakukan Tim tidak membuahkan hasil, belum bisa menggali kejelasan perihal itu dikarenakan Sekdes tidak ada dikantor, namun upaya klarifikasi terus dilakukan langsung kepada Sekretaris Desa untuk kesempurnaan dalam pemberitaan. (Tim/red).
