

Nganjuk, www.jakartapatrolienews.com
PT. Gerindo Perkasa Multi Media yang tergabung dalam Koran Patroli Group Se – Jawa Timur melaksanakan acara internal Soft Training dan Pelatihan Sertifikasi Wartawan (UKW), untuk memberikan pengalaman dasar kepada masing – masing biro se Jawa timur agar lebih berkompeten.
Acara tersebut dilaksanakan di Perum Zahroin 2 blok E nomor 2 jalan Wilis Kramat Nganjuk Jawa Timur. Minggu (4/5/2025). Acara dihadiri semua biro wilayah Jawa Timur.
Dr. HC Sukamto, SH. MH Pembina Hukum media koran patroli dalam memberikan sambutan, dirinya mengatakan pelaksanaan uji kompetensi ini bertujuan untuk melindungi setiap Biro khususnya wilayah Jawa Timur. “Agar lebih bermutu dan memiliki kemampuan kompetensi dalam hal peliputan berita yang bisa dimiliki masing – masing individu.” ungkapnya.
Bilamana dalam melaksanakan tugas menjadi seorang jurnalis, lanjut dia, kita harus mematuhi Rambu – Rambu Hukum yang ada, jangan sampai salah satu anggota atau biro koran patroli berurusan dengan hukum, apalagi urusannya mencatut lembaga.
“Saya menghimbau setiap Biro wilayah Jawa Timur jangan terlibat terkait hukum, apalagi menyangkut tindak pemerasan, penganiayaan, pencemaran nama baik, ( boso jowone Sanjipak) menipu.” jelasnya.
Lebih lanjut pesan Sukamto menandaskan, jangan asal kerja menjadi jurnalis demi mencukupi isi perut saja. “Kita harus menjalankan prosedur dan kode etik jurnalistik, serta perhatikan pedoman jurnalis.” tandasnya.
Sementara itu pimpinan media koran patroli group Louis Gerald Paat yang akrab disapa Pak Yusuf juga menambahkan, jika menjadi seorang jurnalis investigator kita harus berani dan mencari informasi sesuai Undang – Undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. “Setiap wartawan memiliki dan menaati kode etik jurnalis.” kata Yusuf.
Pada pasal 9 terkandung isi “sopan, artinya wartawan berpenampilan rapi dan bertutur kata baik, itu dasar sebagai jurnalis dan harus memahami dan mengerti apa itu 5 W 1 H.” tegasnya.
Masih kata Yusuf, harus diperhatikan juga pada UU nomor 40 tahun 1999 pasal 4 ayat 4 yang berbunyi, “wartawan tidak menerima imbalan untuk menyiarkan atau tidak menyiarkan tulisan, suara, dan gambar yang dapat menguntungkan atau merugikan seseorang atau pihak lain, jadi saya pertegas lagi jangan menjadi wartawan Abal – Abal.” terangnya Yusuf berpesan.
Kita harus junjung tinggi nama media kita koran patroli group, biar kedepan media kita lebih solid bukan hanya wilayah Jawa timur saja, melainkan seluruh nasional dari Sabang sampai Merauke. “Biro koran patroli group Nusantara kurang lebih sebanyak 70 biro di semua wilayah, koran patroli berdiri sejak 2006 sampai sekarang ini masih Eksis.
Dalam penghujung acara tersebut, tidak lupa semua undangan yang hadir ikut foto bersama untuk menandakan kekompakan dan kesolidan media patroli se Jawa Timur.(Red)
