Tim Tarsius Polres Bitung Amankan Pria Mabuk dengan Panah Wayer yang Mengancam Warga.

Posted by : jakarta9 Januari 20, 2025 Category : Uncategorized

Bitung_ Patroli e-news 

Seorang pria berinisial MT (21), warga Kelurahan Girian Indah, Kecamatan Girian, Kota Bitung, diamankan oleh Tim Tarsius Presisi Polres Bitung. MT dilaporkan membuat keributan dalam keadaan mabuk dan mengancam warga dengan senjata tajam jenis panah wayer pada Senin dini hari (20/1), sekitar pukul 03.30 WITA.

Kronologi Kejadian
Tim Tarsius Presisi yang sedang melakukan patroli menerima laporan dari warga Kelurahan Girian Indah mengenai seorang pria mabuk yang membuat keributan di kompleks mereka. MT dilaporkan mengarahkan senjata tajam jenis panah wayer kepada warga sekitar.

Saat tim tiba di lokasi, MT berusaha melarikan diri. Setelah pengejaran, petugas berhasil mengamankan pelaku. Dalam pemeriksaan, ditemukan tiga busur panah wayer di dalam jaket hoodie yang dikenakan MT. Sementara itu, pelontar panah wayer telah dibuang oleh pelaku dan tidak ditemukan meskipun telah dilakukan pencarian di sekitar lokasi.

Dalam interogasi awal, MT mengaku senjata tersebut dibuatnya sendiri dari besi bekas tralis motor. Ia juga mengakui keributan tersebut dipicu oleh kesalahpahaman dengan salah satu temannya yang tinggal di kompleks tersebut. Selain itu, petugas juga menemukan empat potongan besi bekas di dalam tas MT, yang rencananya akan dijadikan bahan untuk membuat busur panah wayer.

Barang Bukti tiga buah busur panah wayer, empat potongan besi bekas bahan pembuatan panah wayer.

Tindakan Hukum
MT beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolres Bitung untuk proses hukum lebih lanjut. Ia diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 yang mengatur kepemilikan senjata tajam secara ilegal.

Tim Tarsius Presisi mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan tindakan yang berpotensi membahayakan keamanan lingkungan, guna memastikan situasi tetap kondusif.

( Meybi J.N )

RELATED POSTS