

Jakarta, patroliE-news.
Inilah korban korban kekuasaan yang setelah mencapai masa purna bhakti malahan dibuang seakan akan tidak dihargai tenaganya selama bertugas baik yang didarat maupun yang dilaut. PT. Pelni pesero melanggar kesepakatan kerja baik internal perusahaan maupun standard pemerintah ketenagaan kerja.
Tetap berganti ganti direksi tapi masih juga digantung tanpa action dari direksi PT Pelni Persero. Dalam hal ini PT. Pelni sudah melanggar ketentuan PKB PT Pelayaran Nasional Indonesia juga anjuran Dinas Transmigrasi , tenaga kerja, energi Jakarta Pusat no. 66/ANJ/D/X/2024 tentang uang pesangon, uang penghargaan masa kerja juga uang penggantian hak.
Sebagai rasa ketidak adilan dari pihak PT Pelni maka hari Selasa 3 Juni 2025 akan adakan unjuk rasa didepan gedung DPR/ MPR Republik Indonesia. Junaedi sebagai Korlap nyatakan kami warga negara yang baik tentu telah meminta ijin kepada kepolisian RI Polda Metro Jakarta lewat Dirintelkan PMJ.
Unjuk rasa ini sebagai mengingatkan kepada PT Pelni untuk berlaku jujur dan transparant dalam masalah yang berlarut larut tanpa ada kejelasan nya. Tetap semangat para purna bhakti PT. Pelni.
( Jum)







