

Patroli e-NEWS Nabire Papua Tengah, Papua Tengah – Seorang pria yang disebut dalam pemberitaan Kompasone.com, RA sebagai agen togel di Sambusa akhirnya angkat bicara. Ia dengan tegas membantah isi berita yang menuding dirinya berusaha menghubungi Kapolres Nabire.
Menurutnya, tuduhan tersebut tidak berdasar dan sangat merugikan nama baik keluarganya.
“Saya mau luruskan, saya tidak pernah ada niat untuk kontak Kapolres. Nomor HP Kapolres saja saya tidak punya, bagaimana mungkin saya bisa menghubungi? Berita itu jelas tidak benar dan mengada-ada,” tegasnya di hadapan sejumlah wartawan, Minggu (24/8/2025).
Ia juga mengecam sikap tidak etis oknum wartawan yang menulis berita tersebut. Selain judul berita yang dinilainya menyesatkan, ia menyoroti pengambilan foto dirinya secara diam-diam tanpa izin.
“Foto saya diambil sembunyi-sembunyi tanpa persetujuan. Itu melanggar aturan. Dalam Pasal 12 Undang-Undang Hak Cipta sudah jelas, penggunaan karya cipta termasuk foto tanpa izin adalah pelanggaran hukum. Saya anggap ini bentuk pelecehan terhadap hak pribadi saya,” ujarnya.
Ia menegaskan, pemberitaan itu tidak hanya merugikan dirinya, tetapi juga keluarganya. Karena itu, ia meminta oknum wartawan yang menulis berita agar segera mengklarifikasi pemberitaan tersebut.
“Kalau mau memberitakan, silakan, tapi harus sesuai fakta. Jangan bikin judul provokatif dan fitnah. Saya minta wartawan itu segera klarifiksi,” katanya lagi.
Meski mengakui bahwa istrinya memang menjual togel, ia menilai aparat tidak berlaku adil dalam penindakan.
“Istri saya memang jual togel, saya tidak pungkiri. Tapi kalau mau ditutup, harus tutup semuanya bahkan ada penjual togel tdk jauh dr tempat istri saya menjual tidak di masalahkan tp kenapa cuma tempat istri saya yang selalu di ribut kan!!jangan cuma kami yang dipermasalahkan.ini tidak adil!
Ujarnya dan harus jadi tanya besar ada apa di balik ini semua???
Pernyataan ini sekaligus membantah isu yang sempat berkembang di masyarakat. Ia memastikan tidak pernah berupaya mencari kontak Kapolres, dan menilai tuduhan dalam berita Kompas One sebagai bentuk pencemaran nama baik serta pelanggaran kode etik jurnalistik.
Kini publik menunggu langkah wartawan Kompasone.com: apakah akan mengakui kesalahan dan meminta maaf, atau justru membiarkan citra medianya tercoreng karena dinilai tidak profesional.
(ARM)
